BBWS Bongkar 194 Bangunan Ilegal di Pinggir Sungai Cidurian Tangerang

BBWS Bongkar 194 Bangunan Ilegal di Pinggir Sungai Cidurian Tangerang

Penertiban 194 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cidurian

Pemerintah setempat bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 melakukan penertiban terhadap 194 bangunan liar yang berada di bantaran Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (23/7/2025), dan melibatkan sejumlah alat berat serta petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Dalam proses penertiban tersebut, dua alat berat dikerahkan untuk merobohkan ratusan bangunan yang sudah lama berdiri. Sebelum dibongkar, para petugas juga mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam bangunan tersebut. Banyak dari bangunan itu sudah dalam keadaan kosong, sementara barang berharga telah diamankan oleh penghuni sebelumnya.

Read More

Bangunan-bangunan liar tersebut umumnya dibangun secara semi permanen dan digunakan sebagai tempat usaha. Mulai dari tempat steam motor, toko kelontong hingga kios ayam potong. Meski memiliki fungsi ekonomi, keberadaannya dinilai mengganggu lingkungan dan berpotensi menyebabkan banjir.

Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, menjelaskan bahwa 194 bangunan liar tersebut tersebar di tiga desa, yaitu Desa Sindang Panon, Desa Sukaharja, dan Desa Sindang Jaya. Menurutnya, Desa Sindang Panon sudah dalam kondisi bersih setelah penertiban. Sementara, pihaknya akan melanjutkan kegiatan serupa di Desa Sukaharja.

Galih menambahkan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan. Setelah seluruh bangunan liar ditertibkan, Sungai Cidurian akan dinormalisasi agar dapat digunakan sebagai saluran irigasi untuk lahan pertanian. Hal ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan air irigasi bagi masyarakat pertanian di wilayah tersebut.

Menurut Galih, bangunan-bangunan liar tersebut telah berdiri selama bertahun-tahun dan sering kali menjadi penyebab banjir di beberapa perumahan. Oleh karena itu, pihaknya bersama BBWS C3 melakukan penertiban sebagai salah satu upaya mitigasi banjir di Kecamatan Sindang Jaya.

Harapan masyarakat perumahan adalah adanya normalisasi sungai agar tidak terjadi lagi kejadian banjir. Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan area yang cukup luas untuk keperluan loading material dan mobilisasi alat berat. Dengan demikian, penertiban bangunan liar menjadi langkah penting dalam mempersiapkan normalisasi Sungai Cidurian.

Kegiatan penertiban ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan menertibkan bangunan liar, diharapkan bisa memberikan ruang yang lebih baik untuk pengembangan infrastruktur dan keberlanjutan lingkungan di sekitar sungai.

Related posts