Banteng Motor vs Mobil Polisi, Pelajar Banjarbaru Tewas 100 Meter dari Rumah

Banteng Motor vs Mobil Polisi, Pelajar Banjarbaru Tewas 100 Meter dari Rumah

Kecelakaan Maut di Jalan Ahmad Yani, Seorang Pelajar Tewas

Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban tewas terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 12, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru. Peristiwa ini menimpa seorang pelajar berinisial IR yang meninggal dunia setelah sepeda motornya bertabrakan dengan mobil operasional Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan.

Lokasi kecelakaan berada sekitar 100 meter dari rumah korban, sehingga memicu perhatian masyarakat setempat dan pihak berwajib. Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengonfirmasi bahwa IR meninggal di tempat kejadian. Menurutnya, lokasi kecelakaan sangat dekat dengan kediaman korban, yang diperkirakan hanya berjarak 100 meter.

Read More

Penyebab Kecelakaan Sedang Dalam Penyelidikan

Petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel bersama Satlantas Banjarbaru kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. Beberapa saksi, termasuk pengemudi mobil operasional Ditsamapta Polda Kalsel, telah diperiksa guna memperoleh informasi lebih lanjut.

“Masih dilakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna roda empat dan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Embang kepada wartawan pada Minggu malam. Petugas juga meminta keterangan dari pihak keluarga IR, mengingat lokasi kecelakaan yang tidak jauh dari rumah korban.

Korban adalah Pelajar yang Belum Memiliki SIM

Korban diketahui merupakan seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kecamatan Gambut. Informasi yang diperoleh dari keluarga korban menyebutkan bahwa IR baru saja belajar mengendarai sepeda motor. Saat kecelakaan terjadi, ia tidak menggunakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Korban baru saja belajar sepeda motor dan saat berkendara keluar rumah tidak menggunakan helm serta belum memiliki SIM,” tambah Embang. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran korban terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para pelajar, untuk lebih waspada dalam berkendara. Pengguna kendaraan bermotor, terutama yang masih pemula, harus selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri sendiri.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus memperkuat sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat, terutama di wilayah yang rawan kecelakaan. Dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan jumlah kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

Kesimpulan

Kecelakaan yang menimpa IR menjadi peristiwa yang sangat menyedihkan dan mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik pelajar maupun pengemudi lainnya, untuk lebih berhati-hati dan taat terhadap aturan lalu lintas.

Related posts