BAKOR-PKC Minta Bupati dan Gubernur Banten Serius Perjuangkan DOB Cilangkahan

BAKOR-PKC Minta Bupati dan Gubernur Banten Serius Perjuangkan DOB Cilangkahan

Permintaan Masyarakat untuk Pembentukan Kabupaten Cilangkahan

Masyarakat dan berbagai pihak di Lebak serta Banten terus mendorong terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan. Hal ini dilakukan karena dianggap sebagai langkah penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan meningkatkan kesejahteraan wilayah tersebut.

Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR-PKC), Herry Djuhaeri, menegaskan bahwa Pemkab Lebak dan Pemprov Banten memiliki tanggung jawab moral terhadap pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan. Ia berharap agar Bupati Lebak dan Gubernur Banten dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat.

Read More

Menurut Herry, Pemkab Lebak dan Pemprov Banten telah menyetujui adanya DOB Kabupaten Cilangkahan. Namun, proses ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. “Jika berdasarkan aturan, mereka memiliki kewajiban untuk menggolkan DOB ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab dan Pemprov sudah memiliki komitmen untuk mendukung DOB ini. “InsyaAllah, Pemkab Lebak dan Pemprov Banten sudah ada kemauan, tinggal menunggu keputusan Pusat,” tambahnya.

Herry juga menyoroti pentingnya menjaga semangat masyarakat dalam memperjuangkan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan. Menurutnya, semangat ini sudah ada sejak tahun 2004 dan tidak boleh hanya menjadi alat politik saat pelaksanaan Pilkada.

“Kita harap pihak terkait bisa bersama-sama dengan kami. Apalagi perjuangan kita hampir 20 tahun,” ujarnya. Ia menekankan bahwa DOB ini bukan sekadar isu politik, tetapi lebih merupakan kebutuhan nyata masyarakat.

Selain itu, BAKOR-PKC juga telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Banten Andra Soni. Surat ini ditujukan untuk membahas lebih lanjut tentang rencana pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan. “Tinggal menunggu jawaban dari beliau, karena surat sudah kita layangkan,” pungkas Herry.

Peran Pemerintah Daerah dalam Pembentukan DOB

Pemkab Lebak dan Pemprov Banten memiliki peran penting dalam memfasilitasi proses pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan. Keduanya harus memastikan bahwa aspirasi masyarakat disampaikan secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat. Proses ini melibatkan berbagai tahapan administratif dan evaluasi yang diperlukan agar DOB dapat diakui secara sah.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan DOB antara lain:

  • Evaluasi Kelayakan Wilayah: Memastikan bahwa wilayah yang diajukan memiliki potensi ekonomi, sosial, dan administratif yang cukup.
  • Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan agar DOB benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka.
  • Koordinasi dengan Pemerintah Pusat: Memastikan bahwa semua persyaratan dan regulasi yang berlaku dipenuhi.

Dengan dukungan dari Pemkab dan Pemprov, DOB Kabupaten Cilangkahan memiliki peluang besar untuk segera terwujud. Namun, perlu kesabaran dan komitmen dari seluruh pihak terkait agar proses ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.

Related posts