jabar.
, SUMEDANG – Wagub Jawa Barat Erwan Setiawan menyarankan kepada para pemudik agar tidak langsung membawa keluarga dan kerabat ketika pulang ke tempat penempatan mereka.
Namun, menurut Erwan, tindakan itu disetujui selama orang yang datang sudah memperoleh jaminan pekerjaan di kotanya tujuannya.
“Saya berharap yang mudik nanti ketika kembali ke kota, kalau saudaranya belum pasti ada kerjaan, kecuali udah ada kerjaan,” kata Erwan saat ditemui wartawan di kediamannya di Kabupaten Sumedang, Rabu (2/4/2025).
Erwan mengkhawatirkannya apabila para pendatang dengan paksa datang ke kota tanpa memiliki keterampilan atau tujuan pekerjaan jelas, hal ini dapat memperbesar jumlah orang yang tidak bisa bekerja.
Jangan buruan ikutan kita, bagaimana nanti kamu mencari pekerjaan di sana?” tegasnya. “Nantinya bisa menjadi beban bagi orang yang membawamu serta kepada pemerintah.
Erwan menjelaskan bahwa orang luar yang berencana pindah ke kota diharuskan untuk mempunyai pekerjaan serta tujuan yang pasti. Datang tanpa persiapan bekal pekerjaan tidak dianjurkan.
“Bila belum memiliki pekerjanya maka sia-sia tetapi perlu mencari pekerjaan dengan sungguh-sungguh dahulu tentunya, setelah itu baru membawakan ke kota,” jelasnya.
Saat ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan telah menerapkan beberapa tindakan preventif untuk membatasi arus migran ke kota tersebut.
“Ini adalah fenomena perkotaan yang berlangsung tiap tahunnya. Awalnya hanya ada dua orang pergi, namun saat pulang jumlahnya bisa mencapai lima orang. Oleh karena itu, di masing-masing gerbang masuk untuk transportasi publik, kita melakukan pengecekan serta pencatatan spesial, terlebih lagi berkaitan dengan dokumen identitas penduduk,” jelas Farhan ketika sedang berada di Bandung.
Dia mengakui bahwa walaupun sudah ada usaha untuk memantau, tetap saja ada orang asing yang berhasil masuk tanpa izin.
Karena itu, mereka juga akan mengadakan pencarian di area-area yang biasanya digunakan sebagai lokasi persembunyian bagi orang-orang baru datang.
Di samping itu, Pemerintah Kota Bandung sudah mengatur titik pemantauan di berbagai tempat penting, termasuk terminal dan stasiun, sampai dengan tujuh hari setelah Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 8 April 2025.
“tanggal 8 depan kita bakal mengawali penilaian terhadap langkah-langkah tersebut. kami berharap dapat menjaga kelancaran kedatangan orang baru agar warga bandung merasa nyaman,” jelas dia.
“Kami bertujuan untuk memverifikasi kelancaran proses arus balik, terutama di bidang Administrasi Kependudukan,” tambahnya.
Tempat penampungan ini memiliki tugas untuk mencari dan mengecek para pendatang baru yang belum tercatat secara formal, demi menghindari pertumbuhan migrasi perkotaan yang tak terkontrol di Kota Bandung.
Di samping itu, posko pengawasan tersebut akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan beserta petugas kepolisian guna memastikan kelancaran lalu lintas dan juga melakukan pemantauan terhadap ancaman keselamatan di area-area yang rentan.
(mcr27/jpnn)



