Laporan Jurnalis Tribun Jabar, Nappisah
, BANDUNG
– Masalah pungutan liar untuk tempat parkir selama masa liburan Lebaran masih sering terjadi di Kota Bandung. Sebagai contoh, di sekitar area Kebun Binatang Bandung, pengunjung dikenakan biaya parkir mendadak sebesar Rp 10 ribu tanpa adanya tanda yang jelas.
Merespon masalah itu, Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menyampaikan bahwa mereka berencana untuk melanjutkan penanganan denda parkir yang dimaksud.
“Nantinya aku akan menangani hal ini karena telah ada laporannya, dan setelah selesai dengan urusan ini, aku akan langsung bertindak,” ujar Asep Kuswara ketika dikonfirmasi pada hari Rabu (2/4/2025).
Asep pun menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan pemantauan di lokasi untuk menangani kasus parkir dengan harga yang “dinegosiasikan”.
“Nantinya akan saya lakukan pemantauan di lokasi dan tindakan akan dilaksanakan apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.
Asep menegaskan bahwa tim mereka telah memasang tali pengaman di jalanan Tamansari yang berdekatan dengan Kebun Binatang. Sebab itu, ia merespons jika parkir di pinggiran jalan sudah tak diperlukan lagi.
“Bila contohnya di Tamansari Kebun Binatang, maka saya harus mencari tahu dahulu posisinya dimana, sebab di depan Kebun Binatang (pada trotoar) sudah tak terdapat lagi, dikarenakan saya telah memasang Safety Line,” jelasnya.
Selanjutnya, Asep menyebutkan bahwa para pengunjung tentu tidak akan senang jika diminta parkir di tepi jalan karena sudah ada garis keamanan yang dipasang oleh mereka.
“Jika diminta memarkirkan kendaraan di trotoar, masyarakat kemungkinan besar tidak setuju, sebab terdapat garis keamanan,” jelas Asep. (*)


