24 Desa dan 4 Kecamatan di Ciamis Terdampak Tol Getaci: Ketahui Nama-namanya!


, CIAMIS –

Terdapat 24 Desa dan 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis yang direncanakan akan terdampak oleh proyek pembangunan Tol Getaci. Berikut adalah daftar desa-desanya: Sesuai dengan data dari Kabupaten Ciamis, nanti akan ada sekitar 24 Desa tersebar dalam 4 Kecamatan yang berkontribusi pada proyek ini.

Daftar Desa dan Kecamatan yang akan terkena dampak proyek jalan tol tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Banjarsari

Desa Ciherang

Desa Ratawangi

Desa Ciulu

Desa Purwasari

Desa Cibadak

Desa Cicapar

Desa Sindangasih

Desa Sindanghayu

Desa Sindangsari

2. Kecamatan Ciamis

Desa Linggasari

3. Kecamatan Pamarican

Desa Neglasari

Desa Pamarican

Desa Sidaharja

Desa Sukajadi

Desa Bangunsari

Desa Kertahayu

Desa Margajaya

Desa Sukamukti

4. Kecamatan Cidolog

Desa Cidolog

Desa Ciparay

Desa Hegarmanah

Desa Janggala

belum ada pemenang lelang

Dua konsorsium perusahaan tidak lolos dalam proses tender untuk mengelola Toll Road Getaci. BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) sudah merilis hasil dari penawaran yang diajukan untuk operasional jalan tol tersebut.

Dalam pengumuman bernomor 24/BPJT/L/GTCM/2024, tim penilai proyek konstruksi jalan tol Getaci sudah menyelesaikan proses evaluasi dokumen pra-kelayakan dari perusahaan atau konsorsium peserta dan menyatakan bahwa ada dua entitas yang gagal memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam tender ini.

Dua kelompok yang dimaksud adalah pertama, Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi, dan kedua, Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.

Ketua Panitia lelang proyek tol Getaci, Sony Sulaksono Wibobo, menyebutkan bahwa menurut aturan pada dokumen pra-kualifikasi bab II.Q.1, para calon yang tidak setuju dengan penilaian pra-kualifikasi memiliki hak untuk mengajukan sanggahan secara tertulis paling lambat 5 hari kerja sejak tanggal pengumuman pra-kualifikasi.

Sebagaimana dikenal, pemerintah telah meluncurkan gagasan Megaprojek Tol Getaci yang akan mencakup 24 Desa serta 4 Kecamatan di wilayah Kabupaten Ciamis. Dengan adanya informasi tersebut, warga dari 24 Desa di Ciamis perlu bersiap diri.

Profil Jalan Tol Getaci

Melintasi Dua Provinsi

Jalur tol Getaci melewati dua propinsi di pulau Jawa, yakni Jawa Barat yang berkeliling selama 171,40 km dan Jawa Tengah dengan jarak mencapai 35,25 km. Dengan demikian, keseluruhan panjang jalannya adalah 206,65 km.

Bakal Menjadi Tol Terpanjang

Dengan total panjang hingga 206,65 kilometer, Jalan Tol Getaci akan menduduki posisi sebagai jalur toll terpanjang di Indonesia ketika sudah diselesaikan pembangunannya.

Ini berarti memindahkan lokasi jalur Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), yang sekarang merupakan jalan toll terpanjang di Indonesia dengan panjang 189 kilometer.

Terdiri dari Empat Seksi

Tol Getaci memiliki empat bagian yaitu Bagian 1 Jalur Penghubung Gedebage-Garut Utara dengan panjang 45,20 km, Bagian 2 Garut Utara-Tasikmalaya yang mencakup jarak 50,32 km, Bagian 3 Tasikmalaya-Patimuan berjarak 76,78 km, serta Bagian 4 Patimuan-Cilacap dengan panjang 34,35 km.

Memiliki 9 Interchange Overpass dan 1 Persimpangan

Tol ini akan memiliki 9 simpang susun dan 1 junction, yaitu Junction Gedebage yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Spesifikasi Teknis Tol Getaci

Jalan tol ini dirancang sebagai jalur dua kali dua lane dengan setiap lorong berlebaran hingga 3,6 meter. Proyek pembangunan mencakup konstruksi struktural permukaan tanah selama 175,27 km, jembatan elevasi senilai 22,26 km, dan sistem pondasi pelat yang membentang sejauh 9,12 km. (*)

Related posts