BANTENMEDIA – Sebanyak 338 usulan masyarakat berhasil diwujudkan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo dalam satu tahun terakhir masa jabatannya.
Arief menjelaskan, ratusan usulan yang terealisasi dibagi ke dalam beberapa bidang seperti pelayanan masyarakat, pengadaan alat dan fasilitas, serta pembangunan dan perawatan.
“Jelas hal ini belum sempurna dan masih banyak kekurangan, tetapi pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa suara masyarakat dianggap penting dalam setiap tindakan kerja sebagai wakil rakyat,” kata Arief, Selasa (30/9/2025).
Mengenai pengaduan publik yang diadvokasi, jumlahnya mencapai 191 laporan yang meliputi administrasi kependudukan, aktivasi BPJS PBI, akses fasilitas kesehatan, serta pengurusan Jasa Raharja.
Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Berikutnya adalah bantuan sosial pendidikan melalui program Tangerang Cerdas, serta bantuan dan jaminan kematian, termasuk penggunaan angkutan umum dan program penanaman pohon. 2. Selanjutnya yaitu bantuan sosial pendidikan lewat program Tangerang Cerdas, bantuan dana dan perlindungan terkait kematian, hingga penggunaan kendaraan umum serta kegiatan penghijauan dengan menanam pohon. 3. Berikutnya ialah bantuan sosial pendidikan melalui inisiatif Tangerang Cerdas, bantuan dan jaminan bagi keluarga yang kehilangan anggota, serta penggunaan sarana transportasi umum dan program penanaman pohon. 4. Selanjutnya adalah bantuan sosial pendidikan via program Tangerang Cerdas, santunan serta jaminan kematian, hingga pemanfaatan bus dan kebijakan penghijauan berupa penanaman pohon. 5. Berikutnya ialah bantuan sosial pendidikan melalui program Tangerang Cerdas, bantuan dan jaminan kematian, hingga penggunaan fasilitas bus dan kegiatan penghijauan dengan menanam pohon.
Selanjutnya, terdapat 54 usulan pengadaan alat dan infrastruktur yang telah diwujudkan, seperti bantuan kursi roda, peralatan olahraga, alat seni dan budaya, perabot sekolah, perbaikan sarana transportasi, serta benih tanaman untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat.
“Lalu terdapat tiga keinginan masyarakat yang memohon pelatihan mulai dari wirausaha hingga cuan bagi kalangan milenial,” katanya.
Selain itu, terdapat 53 aspirasi pembangunan yang juga telah selesai diselesaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Tangerang. Di antaranya mencakup perbaikan rumah yang tidak layak huni serta pembangunan saluran air di beberapa daerah.
“Di bidang perawatan, terdapat 37 usulan masyarakat yang terealisasi melalui perbaikan jalan lingkungan, saluran air, dan fasilitas posyandu,” katanya.
Selain mewujudkan harapan, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten juga menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan.
Hal ini dibuktikan dengan catatan kehadiran sebesar 95 persen dalam rapat paripurna, yaitu hadir sebanyak 38 kali dari total 40 sidang yang diadakan. Menurutnya, dua kali ketidakhadiran dalam sidang paripurna disebabkan karena sedang menjalankan tugas partai.
“Setiap keinginan masyarakat adalah amanah, kami di DPRD harus memastikan bahwa hal tersebut tidak hanya didengar, tetapi juga diwujudkan,” katanya.
“Ini merupakan wujud tanggung jawab dan kejujuran dalam menjalankan amanat rakyat,” katanya.
Selain itu, Arief juga terlibat dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mencakup susunan pimpinan DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banang), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus), serta struktur komisi, fraksi, dan alat kelengkapan lainnya.
Proses pembentukan ini dilakukan melalui musyawarah dan pertemuan anggota masing-masing komisi serta AKD lainnya, yang kemudian diresmikan dalam rapat paripurna.
Ketua Komisi Anggaran dan Komisi Musyawarah adalah Rusdi Alam, sedangkan Komisi Peraturan Daerah dipimpin oleh Apanudin dengan Wakil Ketua Edi Suhendi, sementara Komisi Kehormatan dipimpin oleh Zamaludin dan Gatot Wibowo sebagai Wakil Ketua.
Susunan jajaran pimpinan Andri Septiawan Permana menjabat sebagai Wakil Ketua I, Arief Wibowo menjadi Wakil Ketua II, serta Turidi Susanto sebagai Wakil Ketua III yang akan mendukung Rusdi Alam dalam posisi Ketua DPRD Kota Tangerang.
Kemudian Komisi I DPRD Kota Tangerang dijabat oleh Junadi sebagai Ketua, serta Agus Al Anshory sebagai Wakil Ketua, dan Ridwan Akbar sebagai Sekretaris Komisi I.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang terdiri dari Veri Montana, Alfian Natsir Rafi, Kholilah, Christian Lois, Samsuni, Zamaludin, dan Tasril Jamal.
Kemudian Komisi II DPRD Kota Tangerang dipimpin oleh Syamsuri dengan bantuan Natalie Marbun sebagai Wakil Ketua dan Gesuri Mesias Bintang Merah sebagai sekretaris.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang terdiri dari Mustofa Kamaludin, M. Solihin, Jusman Said, Yeni Kusumaningrum, Kemal Fasya Madjid, Mulyadi, dan Azka Nur Fauzi.
Selanjutnya, Komisi III DPRD Kota Tangerang dipimpin oleh Sumarti dan Holiludin sebagai wakil ketua, serta Kosasih sebagai sekretaris.
Berikut adalah nama-nama anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang: Wawan Setiawa, Apdan Nanung, Anggiat Sitohang, Pontjo Prayogo, Fransicus Xaverius Isbianto, Gatot Wibowo, Idup, Muhamad Liadi, dan Fredyanto.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Tangerang dipimpin oleh Supiani, dengan Hafidz Firdaus sebagai Wakil Ketua dan Nurhadi sebagai sekretaris.
Dan anggotanya adalah Teja Kusuma, Theresia Megawati Wijaya, Nefri Izha Mahendra, Edi Suhendi, Andi Maulana, Alrizoma Akrom, Saiful Millah, Bagus Triyanto, Apanudin, Dadan Syahrudin, serta Mochamad Pandu.
“Kepada masyarakat, mohon bantuannya dengan mengingatkan saya agar terus dapat berkontribusi dan memperjuangkan kepentingan warga Kota Tangerang agar bisa hidup lebih layak, adil, dan makmur,” ujarnya.



