BANTENMEDIA – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi PKB, Mulyadi menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku dua Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Ciodeng dan Kepsek SDN 2 Pasirtenjo yang sedang bernyanyi karaoke saat jam belajar siswa.
Perbuatan keduanya sempat menyebar secara luas di media sosial (medsos) melalui aplikasi Instagram.
Terlebih lagi, perangkat yang digunakan untuk karaoke adalah smart TV yang merupakan program bantuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Laki-laki berambut panjang yang sedang asik menyanyi ternyata adalah Abad Asrori, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Pasirtenjo, yang tak lain adalah suami dari Dian Widiyanti, Kepala Sekolah SDN 2 Ciodeng.
“Menyesal, karena mereka menyanyi saat anak-anak sedang belajar,” katanya saat diwawancarai di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, Selasa (30/9/2025).
Mulyadi menyatakan, seharusnya sebagai seorang kepala sekolah, keduanya mampu menjadi teladan bagi para guru maupun siswa.
Selain itu, tambahnya, keduanya memiliki status sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
“Mereka seharusnya memberi contoh, mengingat mereka adalah tenaga pendidik. Apalagi keduanya merupakan kepala sekolah yang memimpin di sekolah,” katanya.
Menurut bawahan Muhaimin Iskandar, jika Kepsek menginginkan karoke, sebaiknya dilakukan di tempat yang semestinya, bukan di sekolah.
“Di tempat yang seharusnya, jangan di sana, kan itu tempat belajar. Tidak sopan,” katanya.





