TANGERANG, BantenMedia– Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) salah satu SMP negeri di Kota Tangerang berinisial SY terhadap muridnya, RA (14), terungkap berkat laporan dari ibu korban.
Tindakan itu terungkap setelah SY melakukan perbuatan buruknya yang ketiga kalinya.
Selanjutnya, kejadian pemerkosaan ketiga terjadi ketika korban sedang akan mengikuti bimbingan belajar Bahasa Indonesia. Pada saat itu, ibu korban juga pergi ke sekolah untuk mengurus rencana pindah anaknya.
Korban dipanggil ke ruang guru untuk mengikuti remedial pelajaran Bahasa Indonesia. Sementara ibu korban diminta menunggu anaknya di luar ruangan.
“Hanya korban karena dia meminta remedial kepada guru Bahasa Indonesia dan guru Bahasa Indonesia itu tidak ada di tempat tersebut, sehingga digantikan oleh pelaku,” kata kuasa hukum korban, Tiara Nasution, saat diwawancarai BantenMedia, Jumat (22/8/2025).
Ibu korban sempat meragukan karena proses remedial yang seharusnya singkat berlangsung hingga 1,5 jam. Ibu dari korban kemudian masuk ke ruang guru dan menemukan anaknya tergeletak lemas di lantai.
Sementara itu, pelaku duduk di sebelah korban dengan celana yang belum dikancingkan.
Melihat keadaan tersebut, ibu RA berteriak dengan panik. Ia kemudian mengangkat anaknya sendirian dan membawanya keluar dari ruangan.
Pada saat itu, korban mulai menceritakan pelecehan yang dilakukan oleh SY.
“Di sana korban mengatakan kembali diperlakukan tidak senonoh, celananya dicabut, sehingga membuat korban muntah,” ujar Tiara.
Tiara menyebutkan bahwa perbuatan cabul antar sesama jenis terjadi sebanyak tiga kali di lingkungan sekolah.
“Benar (tiga kali pemerkosaan). Mulai Mei atau Juni, sekitar seminggu hingga tiga minggu jarak antar kejadian. Saya perlu memeriksa tanggalnya lagi,” kata Tiara
Peristiwa pertama terjadi sekitar bulan Mei 2025, saat korban terjatuh dari motornya ketika akan berangkat ke sekolah.
Di tengah rasa sakit, korban tetap melanjutkan perjalanan menuju sekolah. Ketika tiba di sekolah, RA dibawa oleh teman-temannya ke ruang UKS.
“Di sana pelaku tiba, bertanya mengapa korban merasakan sakit. Kemudian dengan alasan ingin memberikan pengobatan, korban dibawa ke ruangannya,” ujar Tiara.
Di dalam ruangannya, SY menutup tirai dan mengunci pintu. Sementara teman-teman RA yang pernah mendampingi korban diperintahkan untuk pergi dengan alasan mencari minyak angin.
Beberapa kali teman korban mengetuk pintu ruangan SY dan menyampaikan bahwa minyak angin yang diminta tidak ditemukan. Namun, pelaku terus meminta teman-teman korban untuk terus mencari.
“Itu hanyalah lelucon agar teman korban pergi,” ujar Tiara.
Saat korban berada sendirian dengan tersangka di ruangan tersebut, perkosaan terjadi.
Saat itu, kata Tiara, korban tidak berani melawan karena pelaku adalah wakil kepala sekolah.
“Di dalam ruangan tersebut, korban berbaring. Pada saat itu, tirai ditutup dan pintu dikunci. Korban diberi pijatan oleh pelaku. Celana korban sempat diturunkan, tubuhnya disentuh,” ujarnya.
Satu minggu setelahnya, pelaku kembali menghampiri RA dan menanyakan kondisi korban. Pelaku menawarkan kepada korban untuk kembali menerima pijatan.
Korban yang merasa takut kepada pelaku tidak mampu menolak. Pada saat itulah perkosaan kedua terjadi.
“Di dalam ruangan pelaku, korban kembali tidak mampu bergerak. Pelaku kembali memijat, menurunkan celana, kemudian melakukan tindakan tidak senonoh. Korban benar-benar tidak bisa melawan,” kata Tiara.
Berdasarkan pengakuan korban, pada 25 Juni 2025, keluarga melaporkan tersangka ke pihak berwajib.
Di sisi lain, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto mengonfirmasi terjadinya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Diduga terjadi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” ujar Prapto.




