BANTENMEDIA – Kabupaten Tangerang kembali menerima alokasi Dana Desa tahun 2025 dari pemerintah pusat yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan fasilitas dasar, serta kebijakan pengurangan kemiskinan di daerah pedesaan.
Berdasarkan data pengalokasian, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, mendapatkan dana desa terbesar pada tahun ini dengan jumlah mencapai Rp 2.459.127.000.
Peringkat kedua diisi oleh Desa Suradita, Kecamatan Cisauk dengan nominal sebesar Rp 2.405.208.000, diikuti oleh Desa Cikasungka, Kecamatan Solear yang mendapatkan dana sebesar Rp 2.342.484.000.
Berikut daftar lengkap desa yang menerima Dana Desa di Kabupaten Tangerang pada tahun 2025
Desa Ciakar, Kecamatan Panongan mendapatkan dana sebesar Rp 2.459.127.000.
Desa Suradita, Kecamatan Cisauk mendapatkan dana sebesar Rp 2.405.208.000.
Desa Cikasungka, Kecamatan Solear mendapatkan dana sebesar Rp 2.342.484.000.
Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg mendapatkan dana sebesar Rp 2.326.599.000.
Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg mendapatkan dana sebesar Rp 2.301.369.000.
Desa Kadu, Kecamatan Curug mendapatkan dana sebesar Rp 2.293.359.000.
Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg mendapatkan dana sebesar Rp 2.260.311.000.
Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis mendapatkan dana sebesar Rp 2.253.231.000.
Desa Saga, Kecamatan Balaraja mendapatkan dana sebesar Rp 2.225.124.000.
Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur mendapatkan dana sebesar Rp 2.205.867.000.
Desa Panongan, Kecamatan Panongan mendapatkan dana sebesar Rp 2.121.780.000.
Desa Cikuya, Kecamatan Solear mendapatkan dana sebesar Rp 2.108.877.000.
Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa mendapatkan dana sebesar Rp 2.104.188.000.
Desa Sindangasih, Kecamatan Sindang Jaya mendapatkan dana sebesar Rp 2.077.572.000.
Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear mendapatkan dana sebesar Rp 2.064.051.000.




