Pengemis di Magetan Dapat Rp 10 Juta Saat Ditangkap Dinsos

Pengemis di Magetan Dapat Rp 10 Juta Saat Ditangkap Dinsos

MAGETAN, BantenMedia– Petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menangkap Wagimun (79), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Magetan, yang diketahui sebagai pengemis kaya.

Ia ditangkap saat sedang meminta-minta di depan sebuah minimarket di Jalan Diponegoro, Magetan.

Read More

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo menyebutkan, saat ditangkap, Wagimun ketahuan memiliki uang tunai sejumlah Rp 10.402.000.

Uang kertas dengan nominal Rp 1.000 hingga Rp 10.000 disimpan di berbagai lapis kantong baju serta karung yang rusak dan selalu ia bawa.

“Dari Tuan Wagimun ditemukan membawa uang tunai lebih dari Rp10 juta. Katanya uang ini berasal dari hasil mengemis selama lima tahun terakhir,” kata Parminto di tengah acara peresmian Karang Taruna Festival 2025, Sabtu (2/8/2025).

Menurut Parminto, Wagimun biasanya bergerak di sekitar minimarket Jalan Diponegoro atau dekat ATM di depan Kantor Pos Magetan.

Ia duduk dengan sebuah gelas bekas minuman kemasan di depannya yang digunakan sebagai wadah untuk menaruh uang sumbangan.

Saat diminta keterangan, Wagimun mengakui bahwa ia sengaja mengumpulkan uang dari berkeliling meminta sedekah sebagai persiapan kebutuhan hidup ketika usianya tua nanti.

Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, Wagimun tinggal sendirian setelah anaknya meninggal dunia setelah menjalani operasi.

“Sampai saat ini dia tinggal sendirian meskipun masih memiliki keponakan. Kini keluarga menyatakan siap merawat Pak Wagimun, sehingga kami serahkan kepada pihak keluarga di Desa Sumberagung,” tambah Parminto.

Selain Wagimun, Dinas Sosial Magetan juga menangani seorang lansia perempuan yang sering terlihat berkeliaran dalam kondisi mengkhawatirkan di sekitar pasar sayur Magetan.

Wanita tua ini telah diberi mandi dan selanjutnya dikembalikan ke tempat asalnya di Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Madiun dalam proses pemulangannya,” tambah Parminto.

Related posts