Laporan jurnalis BantenMedia, Jaenal Abidin
BantenMedia, KOTA TASIKMALAYA– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya akan mengirim surat ke KemenPAN-RB untuk memohon rekomendasi terkait pengangkatan status Honorer R4.
Saat ini, pengaturan baru diberikan kepada R2 dan R3 di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, sementara nasib R4 yang terdiri dari 830 orang masih belum ditentukan.
“Maka pemerintah kita terlebih dahulu berkoordinasi untuk mengirim surat resmi ke KemenPAN-RB, agar nantinya jawaban dari surat tersebut menjadi dasar kita selanjutnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara kepada wartawan BantenMedia, Jumat (1/8/2025).
Pengaturan R2 dan R3 memang telah dipersiapkan oleh pihak yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi sesuai dengan data kepegawaian.
“Ya, R2 dan R3 sudah disiapkan, tetapi untuk yang lainnya, awalnya fokus kita yang ikut seleksi,” jelasnya.
Sementara status R4 perlu menunggu jawaban resmi dari pusat, yaitu KemenPAN-RB.
“Ada perkembangan di pusat, bahwa R4 bisa dilakukan, tetapi kita perlu meyakinkan dan mengirim surat terlebih dahulu ke KemenPANRB agar ada dasar,” kata Gun Gun.
Tindakan ini dilakukan agar Pemkot tidak terburu-buru dalam menentukan status Honorer R4 dan perlu mempertimbangkan anggaran yang sangat besar kebutuhannya.
“Maka kita tidak boleh terburu-buru dalam mengatur anggaran yang besar dan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, nanti akan seperti beberapa daerah yang sudah menetapkan P3K tapi tidak diberi gaji, jadi kita hindari hal tersebut,” tegasnya.
Bila sudah ada jawaban surat dari KemenPANRB, maka terdapat dasar hukum untuk menetapkan status R4 yang saat ini belum teridentifikasi.
“Maka kita terlebih dahulu meminta petunjuk dari KemenpanRB mengenai R4 agar jelas, agar tidak disalahkan di masa depan. Selanjutnya, agar R4 merasa nyaman jika benar-benar mampu, kita memiliki dasar dan tidak akan lagi dibahas kembali,” kata Gun Gun.
Gun Gun menambahkan, pihaknya bersama OPD terkait telah melakukan rapat terkait penentuan status R4, yang saat ini menunggu surat resmi dari KemenPANRB.
“Pokoknya kita berusaha demikian, tetapi dasar hukumnya harus jelas. Jangan hanya berlandaskan sosialisasi saja, tanpa adanya aturan yang pasti,” ujar Gun Gun. (*)



