BantenMedia– Dunia malam kembali kehilangan seseorang, seorang penyanyi dengan inisial RA (24) yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menghadiri pesta minuman keras (Miras) di sebuah tempat karaoke di wilayah tersebut, pada Kamis 31 Juli 2025.
Dilansir dari berbagai media, RA yang berasal dari Indramayu sehari-harinya bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Saradan.
Berita kematian RA disampaikan oleh rekan korban N yang mengatakan bahwa sebelum kejadian, perempuan asal Indramayu tersebut tampak sakit dan terbaring dengan pandangan kosong.
“Asli warga Indramayu, saat itu korban sakit dan hanya terbaring,” kata N.
Disebutkan N bahwa korban mengonsumsi minuman beralkohol dua hari sebelum meninggal.
“Sebelum meninggal, korban mengalami kejang-kejang setelah meminum minuman beralkohol, lalu dibawa ke puskesmas terdekat,” katanya.
Saat dalam perjalanan, dikatakan bahwa N mengalami tidak sadarkan diri dan setelah tiba di Puskesmas keadaannya semakin memburuk sehingga dirujuk ke rumah sakit.
“Korban selanjutnya dikirim ke RSUD Caruban, tetapi nyawa korban tidak berhasil diselamatkan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian, yaitu Kapolsek Saradan AKP Koco Widodo mengonfirmasi terkait kematian pemandu lagu tersebut.
Namun hingga korban dinyatakan meninggal, tidak ada laporan dari masyarakat maupun pemilik kafe, sehingga pihak Polsek Saradan tidak mengetahui penyebab kematian korban.
Anggota sudah mengunjungi lokasi, tetapi korban telah dibawa ke Pukesmas Wilangan karena tidak mampu menangani kondisi tersebut dan akan dirujuk ke RSUD Caruban, namun meninggal di tengah perjalanan.
Sekarang jenazahnya telah dibawa ke Indramayu,” ujar Kapolsek Saradan.




