Kehidupan Siswa SD yang Harus Berjalan di Pinggir Sungai untuk Sekolah
Seorang siswi SD di Kota Semarang, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan karena harus berjalan di tepi sungai setiap hari untuk pergi ke sekolah. Bocah tersebut bernama JES (8 tahun), seorang siswa kelas II di SDN 01 Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur. Setiap hari, ia ditemani ibunya, Imelda Tobing (55 tahun), melewati jalur curam dan licin di pinggiran aliran sungai demi bisa sampai ke sekolah.
Akses yang mereka tempuh ini tidak biasa karena jalan utama menuju rumah telah ditutup akibat konflik kepemilikan lahan. Hal ini memaksa keluarga JES untuk mencari alternatif jalan yang sangat berisiko, terutama saat musim hujan.
Awal Mula Konflik Tanah
Permasalahan bermula pada tahun 2011 ketika ayah JES, Juladi Boga Siagian alias Paung (54 tahun), membeli sebidang tanah dari Zaenal Chodirin. Transaksi dilakukan secara lisan dan pembayaran dilakukan secara angsuran. Saat itu, Paung mengaku diberi kemudahan oleh Zaenal. Namun, setelah Zaenal meninggal, adiknya, Sri Rejeki, menggugat Paung secara hukum dengan klaim bahwa ia adalah pemilik sah lahan tersebut berdasarkan sertifikat resmi.
“Setelah Pak Zaenal meninggal, awalnya tak ada masalah. Namun kemudian Bu Sri Rejeki melaporkan saya karena dianggap menyerobot tanah,” ujar Juladi saat ditemui di rumahnya.
Putusan Pengadilan dan Penutupan Jalan
Proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan. Paung dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 17 Juli 2025 karena terbukti menggunakan lahan tanpa hak. Dia divonis tiga bulan penjara. Tak lama setelah putusan keluar, akses yang biasa dilalui keluarganya ditutup oleh pihak Sri Rejeki. Meski Paung telah mengajukan banding, akses tetap diblokir.
“Saya sudah bilang ke pengacaranya bahwa saya banding. Namun, tetap ditutup,” kata Paung. Ia mengaku telah mengadu ke ketua RT dan kelurahan, tetapi belum mendapat solusi. Akhirnya, ia mengunggah video JES ke media sosial untuk menarik perhatian publik.
“Kasihan anak saya. Setiap hari harus lewat sungai. Berbahaya,” ujarnya.
Pengacara Klaim Penutupan Jalan Demi Ketertiban
Roberto Sinaga, pengacara Sri Rejeki, membenarkan penutupan akses. Menurutnya, tindakan itu dilakukan sebagai langkah preventif karena jalan tersebut merupakan bagian dari tanah milik kliennya. “Kami sudah coba mediasi sejak 2019, tetapi tak ada titik temu. Bahkan kami sempat menawarkan jalan damai dengan pelepasan 3,5 meter lahan, tetapi pihak beliau malah minta ganti rugi ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Menurut Roberto, bukti yang disampaikan Paung di pengadilan tidak autentik dan tidak mampu membuktikan kepemilikan sah.
Pemkot Semarang Cari Solusi, Warga Diminta Empati
Camat Gajahmungkur Puput Widhiyatmoko Hadinugroho menyebut kasus ini telah beberapa kali dimediasi dari tingkat RT hingga kelurahan sejak 2019. Ia mengimbau agar pihak penggugat menunjukkan empati. “Selama proses hukum berjalan, kami berharap Bu Sri Rejeki bersedia membuka akses sementara, demi keselamatan anak berangkat dan pulang sekolah,” katanya.
Menurutnya, ketegangan sosial juga mempersulit mediasi. Paung disebut kurang harmonis dengan lingkungan sekitar dan sempat terlibat konflik dengan warga. “Semoga komunikasi semua pihak membaik. Yang terpenting, anak tidak menjadi korban konflik orang tua,” katanya.
Dinas Pendidikan Pastikan Hak Anak Tetap Terpenuhi
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Semarang Aji Nur Setiawan memastikan JES tetap bisa bersekolah. “Permasalahannya bukan di sekolah. Kami akan bantu agar anak tersebut tetap mendapatkan hak pendidikannya,” ujarnya. Dia menyebut konflik orang dewasa tak boleh mengorbankan pendidikan anak. “Anak harus tetap sekolah. Jangan sampai hak-haknya terganggu,” ujarnya.
Kondisi Rumah dan Jalur Alternatif yang Berbahaya
Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah keluarga Juladi terletak di tepi sungai. Akses jalan yang ditutup memiliki lebar sekitar 1 meter. Kini mereka terpaksa melalui jalur sempit di sepanjang aliran sungai yang licin dan rawan, terutama saat hujan. Ini membuat perjalanan mereka semakin berisiko, terutama bagi anak-anak.




