Peristiwa Intimidasi oleh Ojek Pangkalan terhadap Ibu dan Bayi di Tangerang
Sebuah video yang menampilkan aksi intimidasi oleh sejumlah ojek pangkalan (opang) terhadap seorang ibu yang sedang menggendong bayi telah beredar di media sosial. Kejadian ini memicu reaksi masyarakat luas, khususnya karena adanya ancaman terhadap kendaraan taksi online yang sedang dihuni oleh korban.
Video tersebut diunggah oleh akun @tangerang.terkini pada Minggu (27/7/2025), dan menunjukkan peristiwa yang terjadi di depan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (25/7/2025) pukul 14.30 WIB. Saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, para oknum opang memaksa sang ibu turun dari kendaraan taksi online.
Dalam video yang viral, tampak para ojek pangkalan mendatangi mobil online yang sedang menjemput penumpang. Mereka kemudian memaksa ibu dan bayinya keluar dari kendaraan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa para pelaku mengancam akan merusak kendaraan jika sang ibu tidak menuruti permintaan mereka.
Peristiwa ini diperkirakan terjadi karena para opang mengklaim area tersebut sebagai “zona terlarang” bagi transportasi online. Meski begitu, tindakan yang dilakukan oleh para ojek pangkalan dianggap tidak sesuai dengan aturan dan etika.
Akibat kejadian tersebut, sang ibu akhirnya memilih untuk mengalah. Ia dan bayinya terpaksa turun dari kendaraan dan harus berjalan kaki menuju jalan besar di tengah hujan deras. Aksi ini menimbulkan rasa prihatin dan marah di kalangan netizen yang melihat video tersebut.
Penanganan oleh Pihak Kepolisian
Setelah kejadian ini diketahui, pihak kepolisian segera bertindak. Tiga orang ojek pangkalan yang diduga terlibat dalam kejadian ini diamankan oleh Polsek Cisoka Polresta Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Andri Ferdiansyah, mengatakan bahwa ketiga pelaku yang diamankan memiliki inisial A, N, dan J. Mereka diduga terlibat dalam pengintimidasan terhadap ibu dan bayi tersebut.
“Kami sedang meminta keterangan dari ketiga orang tersebut untuk pendalaman kasus,” ujar Ipda Andri saat dikonfirmasi. Ia juga menjelaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
Saat ini, status ketiga orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, belum ada laporan resmi dari korban, sehingga pihaknya belum menetapkan status tersangka.
“Dasar kami untuk melakukan proses hukum adalah adanya pelaporan dari korban secara resmi ke kepolisian,” tambahnya. Untuk itu, pihak kepolisian sedang berupaya menghubungi korban agar dapat menindaklanjuti peristiwa ini.
Ipda Andri juga menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan menuju rumah korban. Ia berjanji akan memberikan respons cepat terhadap kejadian ini.
Reaksi Publik dan Dampak Sosial
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, khususnya karena melibatkan seorang ibu dan bayi. Banyak warga mengkritik tindakan para ojek pangkalan yang dinilai tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan norma kesopanan.
Selain itu, isu tentang “zona terlarang” bagi transportasi online juga menjadi topik hangat. Beberapa pihak mengkhawatirkan adanya praktik monopoli atau perlindungan tidak adil terhadap pelaku usaha transportasi online.
Peristiwa ini juga memicu diskusi tentang pentingnya regulasi yang jelas dalam mengatur hubungan antara ojek pangkalan dan transportasi daring. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan langkah-langkah yang transparan dan adil.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap individu harus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan menjaga keharmonisan dalam interaksi sosial.




