Perhatian Orang Tua Penting untuk Mencegah Pelecehan Seksual terhadap Anak
Menjelang perayaan Hari Anak Nasional 2025, penting bagi para orang tua di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.
Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lebak, Fuji Astuti, menekankan bahwa anak-anak membutuhkan perhatian yang lebih dari orang tua. Menurutnya, ketika anak merasa diperhatikan dan didampingi, mereka tidak akan merasa sendirian. Dengan begitu, jika ada masalah yang dialami anak, orang tua akan lebih mudah mengetahuinya dan bisa segera memberikan dukungan.
Fuji menjelaskan bahwa banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak terjadi karena kurangnya perhatian dan pendampingan dari orang tua, terutama selama masa remaja. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang masuk ke UPTD PPA, mayoritas korban pelecehan seksual adalah anak-anak yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Yang paling mengkhawatirkan adalah adanya oknum guru yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Menurut Fuji, hal ini sudah masuk dalam data UPTD PPA. Korban utamanya adalah anak-anak SD dan SMP, sementara pelakunya adalah guru-guru yang bertindak tidak sesuai dengan tanggung jawabnya.
Fuji menyampaikan bahwa setiap oknum guru yang terbukti melakukan pelecehan seksual akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Lebak. Ia berharap agar Dindik dapat lebih aktif dalam mengawasi para guru di setiap sekolah, khususnya karena kebanyakan tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual terjadi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pelecehan sering terjadi di luar jam sekolah. Misalnya, setelah jam belajar usai, beberapa guru masih berada di sekolah, sehingga memberi ruang bagi tindakan tak pantas terjadi. Oleh karena itu, ia menyarankan agar tidak ada guru yang tinggal di sekolah setelah jam belajar selesai.
Data yang dikumpulkan UPTD PPA menunjukkan bahwa dari Januari hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 124 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Lebak. Dari jumlah tersebut, sebagian besar korban adalah anak-anak. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh orang tua, lembaga, dan pemerintah daerah.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh orang tua antara lain:
- Meningkatkan komunikasi dengan anak, termasuk mendengarkan keluhan atau masalah yang mereka alami.
- Memperhatikan kebiasaan dan lingkungan anak, baik di rumah maupun di sekolah.
- Melibatkan lembaga perlindungan anak dalam hal dugaan tindakan tidak wajar yang dialami anak.
- Mengajak anak untuk lebih sadar akan hak-haknya dan cara melaporkan kekerasan yang mereka alami.
Selain itu, masyarakat juga perlu turut serta dalam memantau dan melaporkan kecurigaan terhadap tindakan pelecehan seksual terhadap anak. Dengan kolaborasi antara orang tua, lembaga, dan pemerintah, diharapkan angka kekerasan seksual terhadap anak bisa diminimalisir dan anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman.


