60 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Serang Banten Januari-Juli 2025

60 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Serang Banten Januari-Juli 2025

Angka Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan di Kabupaten Serang Meningkat

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang mencatat sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak yang terjadi di wilayah tersebut. Data menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2025, setidaknya ada 60 kasus yang dilaporkan. Namun, angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan jumlah kejadian yang tidak terlaporkan.

Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, menyampaikan rasa prihatin atas tren peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut. Menurutnya, kejadian ini sangat mengkhawatirkan karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi korban.

Read More

“Kami sangat prihatin, sedih, dan miris karena angka kasus kejahatan seksual terhadap perempuan, khususnya anak-anak, meningkat,” ujarnya.

Menurut Kuratu, kekerasan seksual sering kali terjadi di lingkungan rumah, sekolah, maupun pondok pesantren—tempat yang seharusnya memberikan rasa nyaman dan perlindungan. Ia menilai hal ini sangat memprihatinkan karena pelaku biasanya adalah orang-orang terdekat korban.

“Terjadi di lingkungan yang seharusnya memberikan kenyamanan pada anak dan perempuan, itu sangat miris,” tambahnya.

Kasus-kasus kekerasan seksual juga terjadi di berbagai kecamatan di Kabupaten Serang. Meski begitu, pihak Komnas PA enggan menyebutkan secara spesifik kecamatan mana saja yang tercatat dalam data tersebut.

“Kecamatan kami belum bisa sebut karena sifatnya sensitif,” ujar Kuratu.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa dari seluruh kasus yang dilaporkan, terdapat enam laporan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat. Pelaku antara lain ayah kandung, ayah tiri, paman, hingga oknum guru.

“Kasus kekerasan seksual pada anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekat ada 6 kasus. Pelakunya termasuk ayah kandung, ayah tiri, paman, dan guru,” ujarnya.

Meski demikian, Kuratu mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani laporan-laporan kekerasan seksual yang masuk. Namun, ia menilai perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak dan perempuan.

“Kami tentu mengapresiasi kinerja kepolisian, tetapi ini menjadi perhatian khusus agar ke depan, khususnya pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak dan perempuan,” pungkasnya.

Kuratu menegaskan bahwa kekerasan seksual sering terjadi di lingkungan yang seharusnya memberikan rasa aman. Ia menambahkan bahwa hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Serang memiliki catatan kasus kekerasan seksual, meskipun nama kecamatan tidak disebutkan secara detail.

“Maaf, kami belum bisa menyebutkan nama kecamatan karena sifatnya sensitif,” katanya.

Dengan adanya peningkatan kasus kekerasan seksual, diperlukan kerja sama antara lembaga perlindungan anak, aparat hukum, serta masyarakat untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban. Selain itu, pentingnya edukasi tentang kekerasan seksual harus terus dilakukan agar masyarakat lebih sadar akan risiko dan cara mencegahnya.

Related posts