Tingkat Kriminalitas di Banten: Lebak Jadi Daerah Paling Aman
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, terdapat fakta menarik mengenai tingkat kriminalitas di wilayah Provinsi Banten. Data ini menunjukkan bahwa beberapa daerah yang sebelumnya dianggap sebagai pusat aktivitas kriminal ternyata tidak masuk dalam daftar wilayah dengan tingkat kejahatan terendah.
Kabupaten Lebak menjadi satu-satunya daerah yang memiliki tingkat kriminalitas paling rendah di Banten. Dalam data yang diperbaharui pada 3 Maret 2025, jumlah kejahatan yang dilaporkan di Lebak hanya mencapai 588 kasus. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kabupaten atau kota lain yang berada dalam wilayah Tangerang Raya dan Serang Raya.
Perbandingan Data Kriminalitas di Banten
Berikut adalah rincian data kriminalitas di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Banten berdasarkan data BPS:
- Kabupaten Lebak
- Jumlah kejahatan yang dilaporkan: 588 kasus
- Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk: 46
- Persentase penyelesaian tindak pidana: 51%
Selang waktu rata-rata terjadinya tindak pidana: 14 jam 56 menit 19 detik
Kota Cilegon
- Jumlah kejahatan yang dilaporkan: 675 kasus
- Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk: 97
- Persentase penyelesaian tindak pidana: 44%
Selang waktu rata-rata terjadinya tindak pidana: 13 jam 0 menit 48 detik
Kabupaten Pandeglang
- Jumlah kejahatan yang dilaporkan: 907 kasus
- Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk: 74
- Persentase penyelesaian tindak pidana: 31%
Selang waktu rata-rata terjadinya tindak pidana: 9 jam 41 menit 4 detik
Kabupaten Serang
- Jumlah kejahatan yang dilaporkan: 969 kasus
- Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk: 106
- Persentase penyelesaian tindak pidana: 84%
Selang waktu rata-rata terjadinya tindak pidana: 9 jam 3 menit 54 detik
Kota Serang
- Jumlah kejahatan yang dilaporkan: 1.003 kasus
- Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk: 95
- Persentase penyelesaian tindak pidana: 29%
Selang waktu rata-rata terjadinya tindak pidana: 8 jam 45 menit 27 detik
Kabupaten Tangerang
- Jumlah kejahatan yang dilaporkan: 2.200 kasus
- Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk: 116
- Persentase penyelesaian tindak pidana: 32%
Selang waktu rata-rata terjadinya tindak pidana: 3 jam 59 menit 33 detik
Kota Tangerang Selatan
- Jumlah kejahatan yang dilaporkan: 4.522 kasus
- Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk: 323
- Persentase penyelesaian tindak pidana: 70%
Selang waktu rata-rata terjadinya tindak pidana: 6 jam 58 menit 22 detik
Kota Tangerang
- Jumlah kejahatan yang dilaporkan: 5.384 kasus
- Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk: 274
- Persentase penyelesaian tindak pidana: 80%
Selang waktu rata-rata terjadinya tindak pidana: 5 jam 51 menit 25 detik
Provinsi Banten (Total)
- Jumlah kejahatan yang dilaporkan: 16.248 kasus
- Risiko penduduk terjadi tindak pidana per 100.000 penduduk: 1.131
- Persentase penyelesaian tindak pidana: 421%*
- Selang waktu rata-rata terjadinya tindak pidana: 0 detik (*kemungkinan data anomali atau kesalahan entri)
Analisis Data
Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kriminalitas di Tangerang Selatan hampir empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan Lebak. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di Lebak relatif lebih aman dari ancaman kejahatan dibandingkan daerah lain di Banten. Namun, meskipun angka kejahatan di Lebak tergolong rendah, masih ada ruang untuk peningkatan penanganan dan pencegahan tindak pidana agar situasi tetap stabil.
Dengan data yang tersedia, dapat disimpulkan bahwa Lebak menjadi salah satu wilayah yang paling aman di Banten, sementara daerah seperti Tangerang dan Tangerang Selatan memerlukan perhatian lebih besar dalam hal pengamanan dan penegakan hukum.


