Peringatan Tegas dari BKPSDM Lebak terhadap ASN yang Terlibat dalam Judi Online
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat dalam praktik judi online, khususnya jenis slot yang saat ini sedang marak. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, setelah menemukan beberapa kasus di mana kecanduan judi online menyebabkan kerusakan rumah tangga dan bahkan pemecatan.
Iqbaludin mengajak semua ASN di lingkungan Pemkab Lebak untuk menjauhi judi online. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang ketahuan bermain judi online akan diberi sanksi tegas, mulai dari pembinaan hingga pemecatan, tergantung tingkat pelanggarannya.
“Kami sudah melihat banyak contoh. Banyak ASN yang rumah tangganya hancur karena kecanduan judi online. Bahkan ada yang memiliki utang menumpuk dan akhirnya dipecat,” ujarnya.
Sebagai contoh nyata, pada tahun 2024, seorang ASN yang bekerja sebagai guru di Kabupaten Lebak harus diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti aktif bermain judi slot online. Awalnya, ia sering bolos kerja dan terjerat utang. Setelah diselidiki, ternyata penyebabnya adalah kecanduan judi online.
Pihak BKPSDM mengaku belum menerima laporan terkait keterlibatan ASN dalam kasus serupa pada tahun 2025 hingga saat ini. Namun, mereka tetap waspada dan membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Silakan laporkan ke kami, kami akan memeriksa dan meminta keterangan. Kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu, karena tugas kami adalah membina, bukan membinasakan,” jelas Iqbaludin.
Dia menambahkan bahwa pembinaan awal biasanya dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum kasusnya naik ke BKPSDM. Jika ASN tidak berubah, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
Iqbaludin berharap para ASN memiliki kesadaran diri untuk menjauhi judi online demi menjaga integritas sebagai abdi negara. Ia menekankan bahwa jika sudah terlanjur terlibat, segera berhenti. Namun, bagi yang belum terlibat, lebih baik tidak mencoba-coba.
Beberapa poin penting yang ditekankan oleh BKPSDM Lebak antara lain:
- ASN diimbau untuk tidak terlibat dalam judi online.
- Sanksi tegas akan diberlakukan bagi yang terbukti melanggar.
- BKPSDM membuka ruang pelaporan bagi masyarakat.
- Pembinaan dilakukan di OPD sebelum kasus naik ke BKPSDM.
- Kesadaran diri sangat penting untuk menjaga integritas ASN.
Dengan langkah-langkah ini, BKPSDM Lebak berupaya memastikan bahwa para ASN dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga nama baik instansi serta negara.


