Segera Miliki IPLT di Jawilan, Tinja Diolah Jadi Pupuk Organik Gratis untuk Petani

Segera Miliki IPLT di Jawilan, Tinja Diolah Jadi Pupuk Organik Gratis untuk Petani

Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Kabupaten Serang

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang tengah menyiapkan rencana besar dalam mengelola limbah tinja. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinta (IPLT) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Proyek ini akan menggunakan lahan seluas satu hektare yang telah dipastikan berada jauh dari pemukiman warga, sehingga tidak menimbulkan gangguan bau tak sedap.

Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Serang, M Roni Natadipraja, menjelaskan bahwa pembangunan IPLT menjadi salah satu syarat utama agar daerah bisa kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Sebelumnya, DAK terhenti karena beberapa tahun lalu belum ada infrastruktur pengolahan limbah yang memadai.

Read More

“Daerah lain juga tidak menerima DAK karena tidak memiliki IPLT, bukan hanya Kabupaten Serang. Limbah tinja individu maupun komunal pasti penuh dan perlu disedot, tetapi jika tidak ada tempat pembuangannya, akan menjadi masalah. Oleh karena itu, pemerintah pusat memberikan aturan: jika ingin dapat DAK kembali, harus bangun dulu sarana IPLT,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPUPR Serang telah melakukan survei lahan dan studi kelayakan. Saat ini, proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) serta dokumen lingkungan sedang berlangsung dan akan segera disampaikan ke pemerintah pusat. Targetnya, semua persyaratan sudah selesai pada tahun ini. Jika disetujui, maka pembangunan IPLT akan dimulai pada tahun depan.

Teknologi yang digunakan dalam IPLT di Kabupaten Serang dirancang modern, mirip dengan yang diterapkan di Kabupaten Tangerang. Di sana, IPLT berada di tengah pemukiman namun tidak menimbulkan bau karena menggunakan mesin canggih. Roni menyatakan bahwa desain IPLT di Serang juga akan dilengkapi teknologi serupa.

“Kita sudah survei ke Tangerang yang punya IPLT, disana lokasinya di tengah-tengah pemukiman, tidak akan menyebabkan bau karena pakai mesin canggih. Begitupun di Kabupaten Serang nanti, kalaupun menyebabkan bau pasti sudah ditolak dari awal karena kita sosialisasikan dulu,” ujarnya.

Setelah IPLT selesai dibangun, limbah tinja akan diolah menjadi kompos atau pupuk organik. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia. Pupuk ini memiliki bentuk dan warna yang berbeda dari tinja asli, serta tidak menimbulkan bau. Rencananya, pupuk ini akan diberikan secara gratis kepada para petani yang membutuhkan.

“Pupuk dari limbah tinja ini, bentuknya berubah dan warnanya pun ikut berubah serta tidak bau tinja, serta rencananya akan digratiskan untuk para petani yang membutuhkan,” tambahnya.

Selain itu, pihak DPUPR berencana menjalin kerjasama dengan pengusaha sedot WC dan perusahaan se-Kabupaten Serang. Tujuannya adalah agar IPLT bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Dengan adanya IPLT, pengusaha sedot WC dan perusahaan akan lebih mudah membuang limbah mereka, yang tentu akan melibatkan biaya jasa pengolahan. Biaya tersebut dapat menjadi sumber PAD bagi daerah.

Related posts